Selamat Datang di Portal Pendidikan

Ujian Nasional Perbaikan (UNP)

UN Perbaikan adalah ujian nasional yang diselenggarakan untuk peserta didik pada jenjang SMA/MA/SMAK/SMTK, SMK/MAK, dan Program Paket C tahun pelajaran 2014/2015 dan 2015/216 yang mencapai nilai UN kurang dari atau sama dengan 55.0 (lima puluh lima koma nol). UNP diperuntukkan hanya bagi siswa yang berkeinginan untuk memperbaiki nilai tersebut.

Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) melalui surat nomor : 0072/SDAR/BSNP/V/2016 tentang Pelaksanaan dan Pemanfaatan Hasil UN Perbaikan, menjelaskan bahwa Pemanfatan Hasil UNP :

  1. Hasil UNP digunakan untuk (a). Pemetaan Mutu Program dan/atau Satuan Pendidikan; (b). Pertimbangan seleksi masuk jenjang Pendidikan berikutnya; dan (c). Pertimbangan dalam pembinaan dan pemberian bantuan kepada Satuan Pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu Pendidikan.
  2. Nilai UN yang digunakan untuk pertimbangan seleksi sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf b diatas bagi peserta UNP adalah nilai terbaik.  

Share this post :

Posting Komentar

Silahkan tuliskan nama dan komentar anda....
(Bagi yang tidak memiliki akun pada kolom komentar, berikan komentar sebagai Anonymous)
1. Komentar Yang Sesuai Dengan Isi Konten
2. Komentar Tidak Bernada Asusila
3. Komentar Yang Bersifat Membangun

 
Support : Rho Nald | Dinas Pendidikan Kota Padang
Copyright © 2015. SMA EKASAKTI PADANG - All Rights Reserved
Modified Template by Rho Nald