Menurut
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) melalui surat nomor :
0072/SDAR/BSNP/V/2016 tentang Pelaksanaan dan Pemanfaatan Hasil UN
Perbaikan, menjelaskan bahwa Pemanfatan Hasil UNP :
- Hasil UNP digunakan untuk (a). Pemetaan Mutu Program dan/atau Satuan Pendidikan; (b). Pertimbangan seleksi masuk jenjang Pendidikan berikutnya; dan (c). Pertimbangan dalam pembinaan dan pemberian bantuan kepada Satuan Pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu Pendidikan.
- Nilai UN yang digunakan untuk pertimbangan seleksi sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf b diatas bagi peserta UNP adalah nilai terbaik.
Posting Komentar
Silahkan tuliskan nama dan komentar anda....
(Bagi yang tidak memiliki akun pada kolom komentar, berikan komentar sebagai Anonymous)
1. Komentar Yang Sesuai Dengan Isi Konten
2. Komentar Tidak Bernada Asusila
3. Komentar Yang Bersifat Membangun